SELAMAT DATANG DI ELEX'S BLOG!

Rabu, 04 November 2009

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA. Pentingnya Usaha Pembelaan Negara. Pada bagian ini kalian diajak untuk mempelajari pentingnya usaha pembelaan negara. Materi ini penting dipahami agar setiap warga negara memiliki pemahaman,kesadaran, dan kemauan berpartisi pasi dalam usaha pembelaan negara. 1. Pengertian Usaha Pembelaan Negara Dalam UUD 1945 tidak dijelaskam pengertian usaha pembelaan negara. Untuk mengetahui hal tersebut, dapat dilihat dalam UU RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Istilah yang digunakan dalam undang-undang tersebut bukan "Usaha Pembelaan Negara" tetapi digunakan istilah lain yang mempunyai makna sama yaitu "upaya bela negara". Dalam penjelasan tersebut ditegaskan, bahwa upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Sikap hormat terhadap bendera, lagu kebangsaan, dan menolak campur tangan pihak asing terhadap kedaulatan NKRI juga menunjukkan suatu sikap dalam usaha pembelaan negara. Dengan demikian pengertian usaha pembelaam negara tidak terbatas memanggul senjata, tetapi meliputi berbagai sikap dan tindakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara, misalnya dengan usaha untuk mewujudkan keamanan lingkungan, keamanan pangan, keamanan energi, keamanan ekonomi. Misalnya, yang telah dilakukan PAHLAWAN TANAH TANDUS, Elan Wukak Victor (63 tahun), dari Nusa Tenggara Timur berhasil mengubah tanah tandus 21 ribu hektar di Kecamatan Loura, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, menjadi hutan jati dan lamtoro merupakan usaha pembelaan negara dalam bentuk keamanan lingkungan. Bersambung, tunggu postingan beriktnya..... BAGI SIAPA SAJA YANG PUNYA CERITA MENARIK, IDE JENIUS, LUCU, DAN GAMBAR UNIK KIRIMKAN KE: esnur11@yahoo.co.id (E-MAIL) / MUHAMMAD NURHADI (facebook).:-)8-);)

Tidak ada komentar: